Membaca Hasil PISA 2025 Indonesia: Antara Stabilitas, Krisis Kompetensi, dan Tantangan Transformasi Pembelajaran

Admin
Oleh -
0

Admin - Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 kembali menghadirkan cermin bagi wajah pendidikan Indonesia. Namun, PISA seharusnya tidak dibaca semata-mata sebagai perlombaan peringkat antarnegara. Lebih dari itu, PISA merupakan instrumen diagnostik yang memberikan gambaran mengenai apa yang diketahui siswa dan apa yang mampu mereka lakukan ketika berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan penerapan pengetahuan dalam kehidupan nyata.

PISA 2025 melibatkan sekitar 14.168 siswa dari 419 sekolah di Indonesia dan merepresentasikan sekitar 3,995 juta siswa usia 15 tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan PISA 2022. Skor Indonesia tercatat 389 untuk sains, 364 untuk matematika, dan 365 untuk membaca. Sementara itu, rata-rata OECD masing-masing berada pada 482, 463, dan 461.

Jika dibandingkan dengan PISA 2022, skor sains meningkat dari 383 menjadi 389 dan membaca dari 359 menjadi 365. Matematika justru sedikit menurun dari 366 menjadi 364. Namun, perubahan tersebut belum cukup signifikan secara statistik. Dengan demikian, istilah yang lebih tepat bukan bahwa Indonesia telah mengalami peningkatan prestasi yang signifikan, melainkan sedang berada dalam fase stabilisasi setelah mengalami tekanan performa pada periode sebelumnya.

Persoalannya kemudian bukan sekadar, “Berapa skor Indonesia?”, melainkan “Apa yang sebenarnya sedang terjadi di ruang-ruang kelas Indonesia?”


PISA 2025 dan Persoalan Kompetensi Dasar

Salah satu temuan paling penting dari PISA 2025 adalah rendahnya proporsi siswa Indonesia yang mencapai Level 2, yang digunakan PISA sebagai salah satu batas kompetensi dasar.

Dalam bidang sains, hanya sekitar 37% siswa Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih. Dengan demikian, sekitar 63% siswa belum mencapai tingkat kompetensi dasar tersebut. Dalam matematika, kondisinya bahkan jauh lebih serius. Hanya sekitar 17% siswa yang mencapai Level 2 atau lebih, sementara sekitar 83% belum mencapainya.

Pada kemampuan membaca, hanya sekitar 27% siswa Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih.

Angka-angka tersebut memberikan pesan yang sangat penting. Persoalan pendidikan Indonesia bukan hanya terletak pada kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal-soal sulit. Sebagian besar tantangan justru berada pada kemampuan fundamental dalam memahami informasi, menggunakan pengetahuan, membaca data, membuat interpretasi, dan menerapkan konsep dalam konteks kehidupan nyata.

Dengan kata lain, Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam foundational learning.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian utama para pengambil kebijakan dan praktisi pendidikan. Sebab, kemampuan berpikir tingkat tinggi tidak mungkin dibangun secara kokoh apabila fondasi membaca, numerasi, sains, dan pemahaman informasi belum kuat.


Matematika: Alarm Serius bagi Pendidikan Indonesia

Dari tiga kompetensi utama PISA, matematika menjadi salah satu alarm paling serius. Skor Indonesia sebesar 364, sementara rata-rata OECD mencapai 463.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hanya sekitar 17% siswa Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih. Artinya, sebagian besar siswa belum memiliki kemampuan matematika dasar sebagaimana yang diukur PISA.

Pada level yang lebih tinggi, siswa diharapkan tidak sekadar mampu menghafal rumus. Mereka harus mampu memahami persoalan, menerjemahkan situasi kehidupan nyata ke dalam representasi matematika, memilih strategi penyelesaian, melakukan perhitungan, kemudian mengevaluasi apakah jawabannya masuk akal.

Di sinilah kita perlu melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran matematika.

Pembelajaran matematika yang terlalu berorientasi pada pola “hafalkan rumus–kerjakan soal–dapatkan nilai” perlu secara bertahap bergeser menuju “pahami masalah–representasikan–tentukan strategi–selesaikan–evaluasi–jelaskan alasan.”

Inilah hakikat numerasi yang sesungguhnya.

Seorang siswa yang mampu menghitung belum tentu memiliki kemampuan numerasi yang baik. Numerasi menuntut kemampuan menggunakan matematika untuk membaca realitas.


Membaca Tidak Cukup Hanya Bisa Membaca

Hal serupa terjadi dalam literasi membaca. Skor Indonesia sebesar 365, terpaut cukup jauh dari rata-rata OECD sebesar 461.

Namun, literasi membaca pada abad ke-21 tidak dapat lagi dimaknai sekadar sebagai kemampuan melafalkan kata atau menjawab pertanyaan berdasarkan informasi yang tertulis secara eksplisit.

Siswa harus mampu menemukan gagasan utama, memahami hubungan antaride, membandingkan informasi, mengevaluasi sumber, membedakan fakta dan opini, serta menarik kesimpulan berdasarkan bukti.

Kemampuan tersebut menjadi semakin penting ketika siswa hidup dalam ekosistem digital.

Hari ini, informasi tidak hanya hadir melalui buku pelajaran. Siswa berhadapan dengan media sosial, video pendek, berita daring, konten influencer, mesin pencari, chatbot AI, iklan, opini publik, hingga berbagai bentuk misinformasi.

Karena itu, literasi membaca harus berkembang menjadi literasi bernalar.

Siswa tidak cukup diajarkan:

“Apa isi teks ini?”

Tetapi juga:

“Apa buktinya?”
“Siapa yang mengatakan?”
“Apakah sumbernya dapat dipercaya?”
“Apakah kesimpulannya benar-benar mengikuti data?”

Dalam konteks inilah kemampuan literasi memiliki hubungan erat dengan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan mengenali logical fallacy atau sesat pikir.


Siswa Indonesia Tidak Bisa Begitu Saja Disebut Malas

Menariknya, PISA 2025 memberikan gambaran yang tidak sepenuhnya negatif mengenai karakter belajar siswa Indonesia.

Sekitar 80% siswa Indonesia menyatakan bahwa mereka penasaran terhadap banyak hal. Angka ini bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD yang sekitar 73%.

Selain itu, sekitar 74% siswa Indonesia menyatakan bahwa mereka memberikan usaha tambahan ketika menghadapi pekerjaan yang sulit. Angka tersebut juga lebih tinggi daripada rata-rata OECD sekitar 60%.

Temuan lain menunjukkan bahwa hanya sekitar 9% siswa Indonesia yang menganggap sekolah sebagai pemborosan waktu, sedangkan rata-rata OECD mencapai sekitar 24%.

Data tersebut penting karena memperlihatkan bahwa rendahnya capaian akademik tidak tepat jika langsung dijelaskan dengan mengatakan bahwa “siswa Indonesia malas belajar.”

Justru terdapat modal yang cukup kuat berupa rasa ingin tahu, ketekunan, dan persepsi positif terhadap sekolah.

Persoalannya adalah bagaimana modal tersebut diterjemahkan menjadi kompetensi akademik yang nyata.


Paradoks Growth Mindset

Di sisi lain, PISA 2025 menunjukkan sebuah paradoks menarik. Hanya sekitar 30% siswa Indonesia yang menunjukkan growth mindset, dibandingkan sekitar 69% pada rata-rata OECD.

Padahal, siswa yang memiliki growth mindset di Indonesia memiliki skor sains sekitar 17 poin lebih tinggi dibandingkan siswa dengan orientasi fixed mindset, setelah memperhitungkan faktor sosial-ekonomi dan sekolah.

Temuan ini memiliki implikasi pedagogis yang sangat kuat.

Guru tidak cukup mengatakan:

“Kamu pintar.”

Tetapi perlu membantu siswa memahami bahwa kemampuan dapat berkembang melalui proses.

Kalimat seperti:

“Kamu belum bisa, bukan berarti kamu tidak bisa.”

atau:

“Strategimu sudah bagus, sekarang kita perbaiki.”

memiliki nilai pedagogis yang jauh lebih konstruktif.

Dengan demikian, budaya sekolah perlu bergerak dari orientasi hasil semata menuju penghargaan terhadap proses belajar, usaha, strategi, refleksi, dan perbaikan.


Kekuatan Indonesia: Budaya Meminta Bantuan

PISA 2025 juga menunjukkan bahwa siswa Indonesia memiliki kecenderungan help-seeking yang relatif kuat.

Sekitar 90% siswa menyatakan akan meminta bantuan guru ketika membutuhkan, sedangkan sekitar 92% meminta bantuan teman ketika belum memahami sesuatu. Angka ini lebih tinggi daripada rata-rata OECD.

Ini merupakan modal sosial yang penting.

Budaya bertanya dan meminta bantuan sebenarnya dapat menjadi fondasi bagi pembelajaran kolaboratif. Sekolah dapat mengembangkannya melalui peer tutoring, diskusi kelompok, mentoring, pembelajaran kolaboratif, dan budaya saling membantu dalam belajar.

Masalahnya bukan bagaimana membuat siswa selalu mampu belajar sendiri, tetapi bagaimana membangun lingkungan yang membuat siswa tidak malu mengatakan, “Saya belum paham.”


Guru Indonesia: Persoalannya Bukan Kurangnya Kepedulian

Data PISA juga memberikan gambaran positif mengenai hubungan guru dan siswa.

Dalam pembelajaran sains, sekitar 82% siswa mengatakan bahwa guru menunjukkan perhatian terhadap pembelajaran setiap siswa. Sekitar 85% mengatakan guru terus mengajar sampai siswa memahami, dan sekitar 80% menyatakan guru memberikan bantuan tambahan ketika dibutuhkan.

Angka tersebut berada di atas rata-rata OECD.

Temuan ini penting karena membantah penyederhanaan bahwa rendahnya capaian PISA semata-mata disebabkan oleh guru yang tidak peduli.

Guru Indonesia pada dasarnya memiliki modal relasional yang cukup kuat. Tantangannya adalah bagaimana dukungan guru tersebut dikonversi menjadi pengalaman belajar yang menghasilkan kemampuan kognitif lebih tinggi.

Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan hanya teacher support, tetapi juga kualitas pertanyaan, kedalaman materi, cognitive demand, pembelajaran berbasis inkuiri, pemecahan masalah, umpan balik, dan kesempatan siswa untuk membangun pengetahuan secara aktif.


Teknologi Digital: Antara Peluang dan Distraksi

PISA 2025 juga menunjukkan realitas baru pendidikan Indonesia: digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan belajar siswa.

Siswa Indonesia melaporkan menggunakan perangkat digital untuk kegiatan belajar sekitar 2,5 jam per hari, lebih tinggi daripada rata-rata OECD sekitar 1,7 jam.

Namun, teknologi juga menghadirkan persoalan distraksi. Sekitar 23% siswa melaporkan bahwa teman mereka sering terdistraksi oleh perangkat digital dalam sebagian besar atau seluruh pembelajaran sains. Siswa yang mengalami distraksi tersebut memiliki skor sains sekitar 11 poin lebih rendah.

Temuan ini mengajarkan bahwa persoalannya bukan apakah teknologi harus digunakan atau tidak.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Apakah teknologi digunakan sebagai alat untuk berpikir atau justru menjadi sumber gangguan terhadap proses berpikir?

Sekolah membutuhkan digital discipline, bukan sekadar digitalisasi.


AI Sudah Ada di Tangan Siswa

Salah satu perubahan paling relevan dalam PISA 2025 adalah hadirnya kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses belajar.

Sekitar 53% siswa Indonesia melaporkan menggunakan chatbot AI untuk membantu belajar setidaknya sekali seminggu. Angka tersebut lebih tinggi daripada rata-rata OECD sekitar 46%.

AI digunakan antara lain untuk merangkum teks, melakukan riset awal, dan membantu membuat draf tulisan.

Fakta ini menunjukkan bahwa AI bukan lagi teknologi masa depan. AI sudah menjadi bagian dari ekosistem belajar siswa hari ini.

Karena itu, respons pendidikan tidak cukup berupa larangan.

Yang jauh lebih penting adalah membangun AI literacy.

Siswa harus diajarkan untuk:

bertanya kepada AI → memeriksa jawaban → membandingkan sumber → mengkritisi informasi → memperbaiki hasil → menghasilkan karya sendiri.

Dengan demikian, pola belajar harus bergerak dari:

ASK → COPY → SUBMIT

menjadi:

ASK → VERIFY → CRITIQUE → IMPROVE.

AI seharusnya tidak menggantikan proses berpikir siswa. AI justru harus menjadi alat yang mendorong siswa berpikir lebih kritis terhadap informasi yang dihasilkan mesin.


Sekolah Tidak Berdiri Sendiri: Peran Orang Tua dan Lingkungan

PISA 2025 juga memberikan sinyal mengenai hubungan sekolah dan keluarga.

Proporsi siswa Indonesia yang mengatakan orang tua atau wali menanyakan kegiatan mereka di sekolah setidaknya seminggu sekali mengalami penurunan dibandingkan 2022. Begitu pula dengan percakapan mengenai masalah yang mereka alami di sekolah.

Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah.

Anak hidup dalam ekosistem:

rumah – sekolah – teman sebaya – masyarakat – media digital.

Karena itu, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan hubungan yang lebih kuat antara guru, siswa, orang tua, dan lingkungan sosial.


Apa Artinya bagi Madrasah?

Hasil PISA memang mengukur siswa usia 15 tahun, tetapi implikasinya jauh lebih awal. Siswa MTs, khususnya kelas VII–IX, berada pada fase penting dalam membangun fondasi literasi, numerasi, sains, penalaran, dan karakter belajar.

Karena itu, madrasah tidak perlu sibuk “mengajarkan soal PISA.”

Yang jauh lebih penting adalah membangun kompetensi yang membuat siswa siap menghadapi persoalan seperti yang diukur PISA.

Pembelajaran dapat diarahkan pada tujuh perubahan.

Pertama, dari literasi menuju literasi bernalar. Siswa tidak hanya membaca, tetapi memahami, membandingkan, memverifikasi, dan menyimpulkan.

Kedua, dari berhitung menuju numerasi. Matematika perlu dihubungkan dengan harga, waktu, jarak, persentase, grafik, data, dan persoalan kehidupan sehari-hari.

Ketiga, dari soal sulit menuju masalah nyata. Siswa perlu menghadapi persoalan yang tidak selalu memiliki prosedur penyelesaian yang langsung terlihat.

Keempat, dari larangan AI menuju pendidikan AI. Siswa harus memahami bagaimana menggunakan AI secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.

Kelima, dari guru sebagai pusat informasi menuju guru sebagai penggerak berpikir. Pertanyaan seperti “Mengapa?”, “Apa buktinya?”, “Bagaimana kamu tahu?”, dan “Adakah cara lain?” perlu menjadi bagian dari budaya kelas.

Keenam, dari nilai menuju feedback. Kesalahan tidak semata-mata menjadi angka merah, tetapi menjadi informasi untuk memperbaiki proses belajar.

Ketujuh, dari sekolah sebagai institusi menuju sekolah sebagai ekosistem pembelajaran. Guru, siswa, orang tua, teknologi, fasilitas, dan lingkungan harus bergerak dalam arah yang sama.


PISA Bukan Vonis, tetapi Cermin

Pada akhirnya, PISA 2025 seharusnya tidak digunakan untuk memberikan stigma bahwa siswa Indonesia bodoh, guru Indonesia tidak kompeten, atau sekolah Indonesia gagal.

PISA adalah cermin.

Cermin tidak membuat seseorang menjadi buruk. Cermin hanya memperlihatkan bagian mana yang perlu diperbaiki.

Hasil PISA 2025 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki modal yang sebenarnya cukup penting: siswa memiliki rasa ingin tahu, relatif gigih menghadapi kesulitan, memiliki hubungan yang cukup baik dengan guru, dan memiliki kecenderungan kuat untuk meminta bantuan ketika mengalami kesulitan.

Namun, modal tersebut belum sepenuhnya berubah menjadi kompetensi membaca, matematika, sains, dan pemecahan masalah yang kuat.

Karena itu, tantangan pendidikan Indonesia bukan sekadar menaikkan skor PISA.

Tantangan yang jauh lebih besar adalah mengubah pengalaman belajar siswa.

Dari menghafal menuju memahami.
Dari menjawab menuju menjelaskan.
Dari menerima informasi menuju memverifikasi informasi.
Dari takut salah menuju berani mencoba.
Dari menggunakan AI untuk mencari jawaban menuju menggunakan AI untuk menguji pemikiran.
Dari mengejar nilai menuju membangun kompetensi.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting setelah membaca PISA 2025 bukanlah:

“Indonesia berada di peringkat berapa?”

Melainkan:

“Ketika seorang anak meninggalkan sekolah, apakah ia benar-benar mampu membaca dunia, memahami data, memecahkan masalah, mempertanyakan informasi, mengambil keputusan, dan terus belajar ketika tidak ada lagi guru yang berdiri di sampingnya?”

Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka di situlah pekerjaan besar pendidikan Indonesia masih menunggu.

PISA 2025 bukan alasan untuk menyalahkan anak.
PISA 2025 adalah alasan untuk memperbaiki cara kita mengajar anak.

Sumber:

https://www.oecd.org/content/dam/oecd/en/publications/reports/2026/09/pisa-2025-results-volume-i-country-notes_88d1164e/indonesia_20c83120/9c880f8a-en.pdf

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)