Admin - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pembangunan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, dan memiliki jiwa sosial serta cinta tanah air.
Bulan Ramadan, sebagai bulan suci bagi umat Islam, menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah, seperti berpuasa, tadarus Al-Qur'an, salat tarawih, bersedekah, dan kajian agama. Di sisi lain, kegiatan pendidikan juga tetap harus berlangsung untuk menjaga kualitas pembelajaran dan capaian kurikulum.
Jadwal dan Kegiatan Pembelajaran Ramadan
Berdasarkan Surat Edaran Bersama dari Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, berikut jadwal kegiatan pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M:
-
27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025Pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah/madrasah.
-
6-25 Maret 2025Kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah. Selain itu, peserta didik dianjurkan mengikuti aktivitas yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter.
-
Libur Idulfitri: 26-28 Maret, 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025Peserta didik menikmati libur Idulfitri untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, memperkuat persaudaraan dan persatuan.
-
9 April 2025Pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah/madrasah.
Makna Ramadan dan Idulfitri dalam Pendidikan
Selain menjadi momen beribadah, Ramadan juga menjadi ajang untuk memperkuat pendidikan karakter. Setelah Ramadan, umat Islam merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita, menguatkan tradisi silaturahmi dan kebersamaan. Tradisi seperti mudik dan kegiatan sosial lainnya menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam merayakan Idulfitri.
Melalui Surat Edaran Bersama ini, pemerintah mengimbau umat Islam untuk menjalankan ibadah Ramadan secara khusyuk, melaksanakan tradisi Idulfitri, dan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik. Sinergi antara pendidikan dan ibadah menjadi kunci untuk membentuk generasi bangsa yang unggul, beriman, dan berakhlak mulia.
Penutup
Dengan pengaturan jadwal pembelajaran yang relevan selama Ramadan, diharapkan tercapai keseimbangan antara pendidikan dan ibadah. Hal ini menjadi langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang kompeten dan berkarakter, sesuai dengan amanat Undang-Undang dan visi Presiden serta Wakil Presiden.
Untuk informasi lengkap surat edaran tersebut di atas, silakan unduh di bawah ini.
Posting Komentar
0Komentar