Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025-2026

Admin
Oleh -
0

Panduan dan Informasi PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026

Admin - Dalam rangka menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah.

Sosialisasi dan Pelaksanaan PPDB Madrasah 2025/2026

Untuk memastikan proses PPDB berjalan dengan baik, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

1. Sosialisasi Juknis PPDB Madrasah

Diharapkan semua pihak yang terkait dapat mensosialisasikan petunjuk teknis PPDB Madrasah secara luas, baik secara luring maupun daring. Informasi ini dapat disebarluaskan melalui media cetak dan elektronik kepada:

  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
  • Kepala Madrasah Negeri/Swasta
  • Pimpinan Pendidikan Diniyah Formal (PDF)
  • Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)
  • Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)
  • Instansi lain yang terkait

2. Koordinasi Kebijakan PPDB

Agar pelaksanaan PPDB berjalan optimal, diperlukan koordinasi dan harmonisasi kebijakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di setiap wilayah. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi peserta didik berlangsung dengan transparan dan akuntabel.

3. Pengawasan dan Pemantauan Berkala

Setiap pelaksanaan PPDB Madrasah wajib diawasi dan dipantau secara berkala untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan. Pengawasan ini penting agar seleksi peserta didik dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Pembentukan Kepanitiaan PPDB

Untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan lancar, madrasah perlu membentuk kepanitiaan atau tim khusus. Tim ini bertanggung jawab dalam:

  • Mengelola seluruh proses seleksi
  • Menyiapkan dokumen administrasi
  • Memastikan sistem pendaftaran berjalan dengan baik

5. Penyediaan Kanal Pengaduan

Agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan terkait PPDB, madrasah diharapkan menyediakan kanal pengaduan yang efektif. Pengelolaan pengaduan harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul selama proses seleksi.

PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 merupakan momen penting bagi calon peserta didik yang ingin menempuh pendidikan di madrasah. Dengan adanya juknis PPDB, diharapkan proses seleksi berjalan lebih terstruktur dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan PPDB yang jujur, adil, dan transparan demi pendidikan Islam yang lebih berkualitas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan PPDB Madrasah 2025/2026, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Agama atau madrasah tujuan Anda atau unduh di bawah ini.

UNDUH

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)