Standar Operasional Prosedur Asesmen Madrasah Tahun Ajaran 2024-2025

Admin
Oleh -
0

Penyelenggaraan Asesmen Madrasah sebagai Evaluasi Hasil Belajar

Admin - Ujian yang diselenggarakan oleh madrasah merupakan bagian dari evaluasi hasil belajar yang bertujuan untuk mengukur pencapaian akademik peserta didik di semua mata pelajaran. Evaluasi ini menjadi indikator keberhasilan pembelajaran di madrasah dan menentukan kesiapan peserta didik dalam jenjang pendidikan berikutnya.

Asesmen madrasah mencakup seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir di setiap jenjang pendidikan, baik mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan, maupun muatan lokal. Jenjang pendidikan yang terlibat dalam Asesmen Madrasah meliputi:
📌 Madrasah Ibtidaiyah (MI)
📌 Madrasah Tsanawiyah (MTs)
📌 Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Sebagai bagian dari proses pendidikan, ujian ini menjadi salah satu syarat utama dalam penentuan kelulusan peserta didik. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang memberikan wewenang penuh kepada madrasah untuk melaksanakan ujian berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

Standarisasi Asesmen Madrasah Melalui SOP

Untuk menjamin ujian berjalan dengan baik, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Asesmen Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025, yang menjadi acuan bagi seluruh madrasah di Indonesia.

SOP ini disusun untuk:
✅ Menstandarisasi penyelenggaraan asesmen madrasah di seluruh Indonesia.
✅ Memastikan ujian berjalan dengan sistematis, objektif, dan transparan.
✅ Memberikan pedoman bagi guru, kepala madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan ujian.

Poin-Poin Penting dalam SOP Asesmen Madrasah 2024/2025

Beberapa poin utama yang tercantum dalam SOP Asesmen Madrasah antara lain:

1️⃣ Teknis Pelaksanaan Ujian – Madrasah wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam penyusunan soal, jadwal ujian, dan sistem penilaian.
2️⃣ Kriteria Kelulusan – Standar minimal nilai dan kompetensi yang harus dicapai peserta didik agar dinyatakan lulus.
3️⃣ Pengawasan dan Evaluasi – Mekanisme pengawasan untuk memastikan ujian berlangsung jujur dan tertib.
4️⃣ Ujian Berbasis Komputer (CBT) dan Paper-Based Test (PBT) – Pengaturan terkait pelaksanaan ujian berbasis digital maupun ujian manual.
5️⃣ Tata Tertib Peserta Ujian – Aturan mengenai kehadiran, ketertiban, serta sanksi bagi peserta yang melanggar ketentuan ujian.

Sosialisasi SOP ke Madrasah dan Kemenag Daerah

Agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik, Kementerian Agama meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk segera melakukan sosialisasi kepada madrasah dan Kemenag di tingkat kabupaten/kota. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh madrasah memahami dan menerapkan aturan ujian dengan benar.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam sosialisasi SOP ini antara lain:
📌 Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala madrasah dan guru.
📌 Webinar dan Pelatihan Online bagi madrasah di daerah terpencil.
📌 Distribusi Panduan SOP ke setiap madrasah melalui surat edaran resmi.

Komitmen Kementerian Agama dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Asesmen Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 merupakan bukti komitmen Kementerian Agama RI dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Dengan adanya SOP ini, diharapkan ujian dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan adil bagi seluruh peserta didik.

Bagi madrasah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai SOP Asesmen Madrasah, dapat menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat atau mengakses informasi melalui situs resmi Kementerian Agama RI.

💡 Mari bersama-sama sukseskan penyelenggaraan Asesmen Madrasah 2024/2025 demi pendidikan madrasah yang lebih berkualitas!

📢 #AsesmenMadrasah #KementerianAgama #PendidikanIslam #MadrasahIndonesia

File SE SOP AM Tahun Ajaran 2024-2025 dapat diunduh di bawah ini:

UNDUH

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)