Struktur Kurikulum MTs Berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024

Admin
Oleh -
0

Admin - Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan struktur kurikulum baru untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024. Kebijakan ini menjadi pedoman pelaksanaan kurikulum intrakurikuler dan penguatan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin (P5PPRA).

Struktur kurikulum mencakup mata pelajaran umum, keagamaan, informatika, seni/prakarya, dan muatan lokal. Selain itu, dimasukkan pula alokasi waktu khusus untuk pengembangan karakter siswa melalui P5PPRA.

Berikut tabelnya:

1. Kelas VII (1 Tahun = 36 Minggu, 1 JP = 40 Menit)

Mata Pelajaran

Intrakurikuler (JP/Tahun)

P5PPRA (JP/Tahun)

Total

Al-Qur’an Hadits

72

-

72

Akidah Akhlak

72

-

72

Fikih

72

-

72

Sejarah Kebudayaan Islam

72

-

72

Bahasa Arab

108

-

108

Pendidikan Pancasila

72

36

108

Bahasa Indonesia

180

36

216

Matematika

144

-

144

IPA

144

-

144

IPS

108

36

144

Bahasa Inggris

108

-

108

PJOK

72

36

108

Informatika

72

36

108

Seni Budaya/Prakarya

72

36

108

Total Wajib

1.368

216

1.584

Muatan Lokal

72 – 216

-

72 – 216

Total Umum

1.440 – 1.584

216

1.656 – 1.800

2. Kelas VIII (1 Tahun = 36 Minggu)

Mata Pelajaran Intrakurikuler (JP/Tahun) P5PPRA (JP/Tahun) Total
Al-Qur’an Hadits 72 - 72
Akidah Akhlak 72 - 72
Fikih 72 - 72
Sejarah Kebudayaan Islam 72 - 72
Bahasa Arab 108 - 108
Pendidikan Pancasila 72 - 72
Bahasa Indonesia 180 36 216
Matematika 144 36 180
IPA 144 36 180
IPS 108 - 108
Bahasa Inggris 108 36 144
PJOK 72 36 108
Informatika 72 - 72
Seni Budaya/Prakarya 72 36 108
Total Wajib 1.368 216 1.584
Muatan Lokal 72 – 216 - 72 – 216
Total Umum 1.440 – 1.584 216 1.656 – 1.800

3. Kelas IX (1 Tahun = 32 Minggu)

Mata Pelajaran Intrakurikuler (JP/Tahun) P5PPRA (JP/Tahun) Total
Al-Qur’an Hadits 64 - 64
Akidah Akhlak 64 - 64
Fikih 64 - 64
Sejarah Kebudayaan Islam 64 - 64
Bahasa Arab 96 - 96
Pendidikan Pancasila 64 32 96
Bahasa Indonesia 160 - 160
Matematika 128 32 160
IPA 128 32 160
IPS 96 32 128
Bahasa Inggris 96 32 128
PJOK 64 - 64
Informatika 64 32 96
Seni Budaya/Prakarya 64 32 96
Total Wajib 1.216 192 1.408
Muatan Lokal 64 – 192 - 64 – 192
Total Umum 1.280 – 1.408 192 1.472 – 1.600

Catatan Penting:

  1. P5PPRA adalah bagian dari penguatan karakter yang bisa dilaksanakan dalam bentuk blok waktu (misal per tema atau proyek).
  2. Muatan Lokal menjadi pilihan fleksibel sesuai kebutuhan madrasah dan karakteristik daerah, dengan batas minimal 72 JP dan maksimal 216 JP (kelas VII–VIII), serta 64 – 192 JP (kelas IX).
  3. Seni Budaya dan Prakarya terdiri dari beberapa pilihan, seperti seni musik, rupa, teater, tari, dan berbagai jenis prakarya. Peserta didik memilih satu jenis sesuai minat dan sarana yang tersedia.

Dengan struktur yang komprehensif ini, KMA 450 Tahun 2024 memberikan arah yang lebih jelas bagi penyelenggaraan pendidikan madrasah berbasis keunggulan akademik dan keislaman. Madrasah dapat merancang pembelajaran secara terstruktur dan fleksibel untuk mengembangkan potensi peserta didik secara utuh.

Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)