SE Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025

Admin
Oleh -
0

Persiapan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025: Panduan Pendaftaran dan Persyaratan

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025, Kementerian Agama telah mengumumkan tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai pendaftaran serta mekanisme administrasi yang harus dilakukan.

Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025

Guru Madrasah yang memenuhi kriteria berikut dapat melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025:

  1. Terdaftar Aktif di EMIS
    Guru Madrasah harus terdaftar aktif dalam aplikasi EMIS pada tahun ajaran 2023/2024.

  2. Tanggal Mulai Tugas (TMT) Paling Lambat 30 Juni 2023
    Hanya guru yang telah diangkat paling lambat pada tanggal 30 Juni 2023 yang memenuhi syarat.

  3. Kualifikasi Akademik Minimal S-1/D-IV
    Guru harus memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang tersedia di Madrasah.

  4. Belum Mencapai Batas Usia Pensiun
    Peserta belum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  5. Belum Memiliki Sertifikat Pendidik
    Calon peserta tidak boleh memiliki sertifikat pendidik sebelumnya.

  6. Lulus Seleksi Akademik
    Guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, atau 2024 memenuhi syarat untuk mendaftar.

Mekanisme Pendaftaran Administrasi

Bagi guru yang memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran administrasi dapat dilakukan melalui fitur Pendaftaran PPG pada akun EMIS masing-masing guru. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unggah Dokumen Ijazah S-1/D-IV
    Pastikan dokumen ijazah yang diunggah sesuai dengan kualifikasi akademik yang ditetapkan.

  2. Pilih Mata Pelajaran Sertifikasi
    Calon peserta harus memilih mata pelajaran sertifikasi yang sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki.

  3. Unggah Pakta Integritas
    Peserta harus menandatangani Pakta Integritas di atas materai Rp 10.000,- dan mengunggahnya ke dalam sistem EMIS. Format pakta integritas dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Agama.

  4. Unggah Surat Keterangan Sehat
    Surat keterangan sehat harus diperoleh dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya dan diunggah ke EMIS.

  5. Periode Pendaftaran
    Pendaftaran administrasi dibuka pada tanggal 01 – 07 Februari 2025. Pastikan semua dokumen telah diunggah sebelum batas waktu yang ditentukan.

PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025 merupakan kesempatan bagi Guru Madrasah untuk memperoleh sertifikasi pendidik secara resmi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar agar tidak kehilangan kesempatan ini. Segera siapkan dokumen yang dibutuhkan dan lakukan pendaftaran melalui EMIS sebelum batas waktu berakhir.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Agama atau hubungi pihak terkait di madrasah Anda. Semoga sukses!

Unduh file lengkap SE Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025 di bawah ini:

UNDUH

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)