Persiapan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025: Panduan Pendaftaran dan Persyaratan
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025, Kementerian Agama telah mengumumkan tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai pendaftaran serta mekanisme administrasi yang harus dilakukan.
Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025
Guru Madrasah yang memenuhi kriteria berikut dapat melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025:
-
Terdaftar Aktif di EMISGuru Madrasah harus terdaftar aktif dalam aplikasi EMIS pada tahun ajaran 2023/2024.
-
Tanggal Mulai Tugas (TMT) Paling Lambat 30 Juni 2023Hanya guru yang telah diangkat paling lambat pada tanggal 30 Juni 2023 yang memenuhi syarat.
-
Kualifikasi Akademik Minimal S-1/D-IVGuru harus memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang tersedia di Madrasah.
-
Belum Mencapai Batas Usia PensiunPeserta belum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Belum Memiliki Sertifikat PendidikCalon peserta tidak boleh memiliki sertifikat pendidik sebelumnya.
-
Lulus Seleksi AkademikGuru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, atau 2024 memenuhi syarat untuk mendaftar.
Mekanisme Pendaftaran Administrasi
Bagi guru yang memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran administrasi dapat dilakukan melalui fitur Pendaftaran PPG pada akun EMIS masing-masing guru. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unggah Dokumen Ijazah S-1/D-IVPastikan dokumen ijazah yang diunggah sesuai dengan kualifikasi akademik yang ditetapkan.
-
Pilih Mata Pelajaran SertifikasiCalon peserta harus memilih mata pelajaran sertifikasi yang sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki.
-
Unggah Pakta IntegritasPeserta harus menandatangani Pakta Integritas di atas materai Rp 10.000,- dan mengunggahnya ke dalam sistem EMIS. Format pakta integritas dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Agama.
-
Unggah Surat Keterangan SehatSurat keterangan sehat harus diperoleh dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya dan diunggah ke EMIS.
-
Periode PendaftaranPendaftaran administrasi dibuka pada tanggal 01 – 07 Februari 2025. Pastikan semua dokumen telah diunggah sebelum batas waktu yang ditentukan.
PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025 merupakan kesempatan bagi Guru Madrasah untuk memperoleh sertifikasi pendidik secara resmi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar agar tidak kehilangan kesempatan ini. Segera siapkan dokumen yang dibutuhkan dan lakukan pendaftaran melalui EMIS sebelum batas waktu berakhir.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Agama atau hubungi pihak terkait di madrasah Anda. Semoga sukses!
Unduh file lengkap SE Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025 di bawah ini:
Posting Komentar
0Komentar