Admin - Dalam era transformasi pendidikan saat ini, madrasah dituntut tidak hanya mencetak peserta didik yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, berkarakter Qur’ani, dan memiliki semangat cinta terhadap ilmu, lingkungan, sesama, serta tanah air. Salah satu langkah strategis menuju tujuan tersebut adalah melalui pengembangan perangkat pembelajaran berbasis deep learning — pembelajaran mendalam yang menekankan pemahaman, penghayatan, dan penerapan nilai-nilai dalam kehidupan nyata.
Mata pelajaran Fikih Fase D Kelas 9 menjadi fondasi penting dalam pembentukan kesadaran beragama peserta didik di madrasah. Oleh karena itu, penyusunan perangkat pembelajaran ini berlandaskan KMA 450 Tahun 2024, berpadu dengan nilai-nilai Panca Cinta Kurikulum Berbasis Cinta, sehingga menciptakan pembelajaran yang tidak hanya kognitif, tetapi juga afektif dan transformatif.
Konsep Deep Learning dalam Pembelajaran Fikih
Pendekatan Deep Learning dalam Fikih menekankan pembelajaran yang bermakna — bukan sekadar mengetahui hukum, tetapi memahami hikmah dan nilai-nilai moral di balik setiap syariat. Peserta didik tidak hanya diajak untuk hafal tata cara ibadah, tetapi juga untuk menyadari esensi spiritual dan sosial dari setiap amal.
Pembelajaran diarahkan agar siswa:
- Memahami hukum-hukum fikih melalui analisis naqli (dalil wahyu) dan aqli (penalaran rasional).
- Mengaitkan praktik ibadah dan muamalah dengan konteks kehidupan modern.
- Menumbuhkan kesadaran beragama yang cinta kebersihan, keadilan, dan kemaslahatan sosial.
Guru berperan sebagai fasilitator dan teladan, bukan sekadar pengajar, tetapi juga pembimbing moral yang menuntun peserta didik memahami bahwa setiap perintah dan larangan Allah Swt. mengandung kasih sayang dan hikmah.
Elaborasi Capaian Pembelajaran (CP) Fikih Fase D
1. Elemen Fikih Ibadah: Memahami Syariat dengan Cinta dan Kesadaran
Pada akhir Fase D, peserta didik diharapkan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang rukun Islam melalui kajian naqli dan aqli, termasuk hukum wadh‘iy berupa syarat wajib, syarat sah, rukun, dan pembatal ibadah.
Mereka juga mempelajari makna bacaan salat dan berbagai macam sujud, sehingga ibadah tidak sekadar rutinitas, tetapi kesadaran spiritual yang hidup.
Pendekatan deep learning menekankan bahwa menjalankan ibadah adalah bentuk cinta kepada Allah Swt. — bukan keterpaksaan. Dengan memahami makna dan tujuan ibadah, peserta didik belajar disiplin, khusyuk, serta memaknai setiap gerakan salat sebagai simbol ketundukan dan keharmonisan dengan kehendak Ilahi.
2. Elemen Fikih Muamalah: Menjalin Kehidupan Sosial dengan Nilai Syariat
Pada elemen muamalah, peserta didik diarahkan memahami konsep dasar mawaris, serta aktivitas sosial-ekonomi seperti jual beli, hutang piutang, gadai, dan larangan riba.
Melalui pendekatan reflektif, mereka tidak hanya memahami hukum transaksional, tetapi juga meneladani nilai-nilai kejujuran, amanah, dan keadilan yang menjadi inti ajaran Islam.
Peserta didik dilatih untuk mengaitkan fikih muamalah dengan fenomena kehidupan sehari-hari — seperti etika berdagang, transaksi digital, hingga perilaku konsumtif modern. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara benar dan bertanggung jawab sebagai wujud ibadah sosial.
Integrasi Panca Cinta dalam Pembelajaran Fikih
Perangkat pembelajaran ini diperkaya dengan Panca Cinta — lima pilar kurikulum berbasis cinta yang menjadi ciri khas pendidikan madrasah berkarakter rahmatan lil ‘alamin.
1. Cinta Allah Swt. dan Rasul-Nya
Pembelajaran Fikih diarahkan agar peserta didik mengenal Allah melalui aturan-aturan-Nya yang penuh kasih dan keadilan. Mereka diajak memahami bahwa setiap hukum ibadah mengandung hikmah bagi kemaslahatan manusia.
Aktivitas pembelajaran dapat berupa:
- Tadabbur ayat dan hadis tentang ibadah dan keikhlasan.
- Kajian kisah para ulama dalam menjaga kemurnian ibadah.
- Pembiasaan salat berjamaah dan refleksi makna bacaan salat.
Melalui kegiatan ini, peserta didik memahami bahwa menjalankan syariat bukan sekadar kewajiban, melainkan ekspresi cinta dan ketaatan kepada Sang Pencipta.
2. Cinta Ilmu
Dalam Fikih, cinta ilmu bermakna mencari kebenaran hukum dengan dasar dalil dan logika sehat. Peserta didik belajar bahwa menuntut ilmu fikih adalah bagian dari ibadah.
Pembelajaran berbasis proyek dapat dilakukan dengan membandingkan praktik ibadah antar mazhab, mengkaji hukum jual beli digital, atau simulasi penyelesaian masalah muamalah.
Dengan begitu, madrasah menjadi tempat lahirnya pembelajar yang kritis, cinta ilmu, dan menjunjung etika berpikir Islami.
3. Cinta Lingkungan
Konsep thaharah (bersuci) dalam fikih mengajarkan pentingnya kebersihan sebagai bagian dari iman. Peserta didik diajak memahami bahwa menjaga lingkungan, hemat air, dan tidak berlebihan adalah wujud pengamalan syariat.
Melalui kegiatan menjaga kebersihan kelas, daur ulang air wudu, atau kampanye “Madrasah Bersih, Iman Meningkat”, siswa belajar bahwa mencintai lingkungan sama artinya dengan mencintai Allah Swt.
4. Cinta Diri dan Sesama Manusia
Fikih melatih peserta didik untuk memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban, baik dalam ibadah maupun muamalah.
Melalui kajian hadis dan studi kasus muamalah, siswa belajar meneladani kejujuran, empati, dan tanggung jawab. Mereka juga diajak menjauhi sifat tercela seperti riba, penipuan, dan ketidakadilan.
Madrasah menjadi ruang pembentukan karakter sosial, di mana cinta diri diwujudkan dalam disiplin dan integritas, sedangkan cinta sesama diwujudkan melalui kepedulian dan tolong-menolong.
5. Cinta Tanah Air
Fikih mengajarkan bahwa menjaga kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) adalah bagian dari iman. Melalui fikih zakat, wakaf, dan etika sosial, peserta didik belajar berkontribusi pada kesejahteraan bangsa.
Melalui kegiatan sosial seperti berbagi sembako, bersih lingkungan, atau peringatan hari besar Islam dan nasional, peserta didik memahami bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari pengamalan iman dan tanggung jawab moral sebagai warga negara.
Tujuan dan Manfaat
Penyusunan perangkat pembelajaran ini bertujuan untuk:
- Menjadi pedoman lengkap dalam merancang pembelajaran Fikih yang berpusat pada peserta didik.
- Menanamkan nilai-nilai syariat melalui pengalaman belajar yang reflektif dan aplikatif.
- Membentuk peserta didik yang berkembang dalam 8 Dimensi Profil Lulusan, meliputi keimanan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
Manfaatnya antara lain:
- Guru memiliki referensi komprehensif untuk menyusun modul ajar.
- Peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang bermakna dan kontekstual.
- Madrasah memperkuat identitasnya sebagai lembaga pembentuk generasi faqih fid-din yang berkarakter cinta.
Kesimpulan
Perangkat Pembelajaran Deep Learning Fikih Fase D Kelas 9 ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan peserta didik yang berkarakter, bernalar kritis, dan berakhlak Islami.
Dengan berpijak pada 8 Dimensi Profil Lulusan — Keimanan, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, dan Komunikasi — pembelajaran fikih di madrasah diharapkan menjadi lebih hidup, relevan, dan membentuk insan beriman yang berdaya guna bagi bangsa dan umat.
📥 Unduh Perangkat Lengkap di bawah ini:
- Capaian Pembelajaran (Unduh)
- Alur Tujuan Pembelajaran (Unduh)
- Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (Unduh)
- Program Tahunan (Unduh)
- Program Semester (Unduh)
- Jurnal Harian (Unduh)
- Buku Sumber (Unduh)
- Lembar Kerja Peserta Didik (Unduh)
- Modul Ajar (Unduh)
- Panca Cinta (Unduh)
Semoga bermanfaat.
Posting Komentar
0Komentar